Ponorogo-Jajaran Polsek Jenangan, Polres Ponorogo kembali
menggelar Jum'at Curhat go to school di SMKN I Jenangan pada hari Jum"at
21/07/2023
Jum"at Curhat Go To School bertujuan untuk agar polri
lebih dekat dengan siswa siswi SMKN Jenangan,Kanit Binmas Polsek Jenangan Aiptu
Mahmud Suyuti,SH Menyampaikan kepada Siswa siswi yang saat ini melaksankan MPLS
selamat bergabung dengan keluarga besar SMKN I Jenangan lebih giat belajar dan
displin lebih di tingkatkan lagi" Ujar Kanit Binmas Polsek Jenangan
Dalam Jum'at Curhat ini Kanit Binmas menyampaikan tentang pelarangan knalpot brong
yang di gunakan sepeda motor siswa siswi karena sangat menggangu suara bisiknya
dan juga melangaran peraturan lalu lintas bila siswa kedapatkan mengunakan
knalpot brong akan di tindak tegas " Ujar Kanit Binmas Polsek Jenangan
Dalam kesempat ini juga bapak Sujono selaku Kepala
Sekolah SMKN I Jenangan menayakan apakah
pembayaran pajak tahunan kendaraan wajib meyertakan pengesahan pajak di stnk
dan susahnya pembuatan sim dan
menanyakan masalah pembayaran E TILANG tentang prosedurnya" tanya
Kepala Sekolah dalam kesempatan Jum'at curhat
Kanit Binmas Polsek Jenangan menyampaikan terkait masalah
pajak tahunan kendaraan via online wajib pengesahan stempel pengesahan akan di
koordinasikan dengan samsat polres ponorogo dan hasilnya akan disampaikan
melalui bbktm "jawab Kanit binmas Polsek Jenangan
Untuk pembayaran e-tilang setelah mendapatkan surat tilang
silahkan konfirmasi via online/bisa merapat ke baur tilang polres dimana surat
tilang tersebut di terbitkan nanti akan di sampaikan prosedur pembayarannya
"tandas Kanit Binmaa Polsek Jenangan
Dalam sesi Jum'at Curhat ini tak lupa Kanit binmaa Jenangan
menyampaikan saat ini musim kemarau angin juga sangat kencang mohon agar
berhati hati di jalan antsipasi Pohon tumbang yang di timbukan oleh angin
kencang
0 Komentar