Ponorogo — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Jenangan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Jenangan, Jum'at (30/5/2025).
Patroli ini menyasar titik-titik rawan serta kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk premanisme dan pelanggaran hukum lainnya. Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah agar tetap aman dan tertib.
Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat, warga akan merasa terayomi dan terlayani. Ini juga mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa patroli dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Kegiatan ini bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu ketenteraman warga,” lanjutnya.
Polri, kata Kapolsek, memiliki tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, personel Polsek Jenangan dituntut untuk aktif hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat sebagai upaya membangun rasa aman serta mencegah timbulnya tindak kriminalitas.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan humanis, Polsek Jenangan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya terus terjaga dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
(Humas)
0 Komentar