Ponorogo – Guna menjaga kondusifitas wilayah selama rangkaian pengesahan calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo Pusat Madiun, Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan Ponorogo–Madiun tepatnya di Mlilir, Kamis malam (10/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 19.45 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Koordinator Padal AKP Deny Fahrudianto, S.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sikap humanis.
“Apabila ditemukan warga PSHT dari arah Madiun yang hendak masuk ke Ponorogo, segera dihimbau untuk kembali. Tidak ada tindakan kekerasan, kita prioritaskan pendekatan persuasif,” tegasnya.
Penyekatan yang berlangsung hingga pukul 04.21 WIB menyasar pengendara roda dua dan empat dari arah Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 12 warga PSHT Parluh 16 yang diketahui baru saja mengikuti kegiatan di Takeran, Magetan. Barang bukti yang diamankan berupa 6 STNK dan 6 unit kendaraan bermotor.
Sebanyak 39 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Polres Ponorogo dan Kodim 0802 Ponorogo.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, tanpa gangguan kamtibmas berarti.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial menjelang berakhirnya agenda pengesahan PSHT.
“Penyekatan ini dilakukan untuk memastikan wilayah Ponorogo tetap kondusif.
Malam ini merupakan malam terakhir rangkaian pengesahan, dan kita pastikan tidak ada pihak luar yang masuk tanpa koordinasi,” ujarnya.
(Humas)
0 Komentar