Melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025 Polres Ponorogo Berhasil Mengungkap 8 Kasus Peredaran Narkoba

Melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025 Polres Ponorogo Berhasil Mengungkap 8 Kasus Peredaran Narkoba

  

Ponorogo – Polres Ponorogo Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.  Jajaran Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap 8 kasus dengan total 10 tersangka, terdiri dari 2 tersangka Target Operasi (TO) dan 8 tersangka Non TO.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,18 gram serta ribuan butir obat keras daftar G jenis Pil LL. Total barang bukti yang disita mencapai 3.165 butir pil LL beserta sejumlah alat hisap, handphone, timbangan digital, hingga uang tunai puluhan ribu rupiah

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Satresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan pengedar dalam waktu relatif singkat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya menyasar bandar besar, kami juga menindak para pengedar di tingkat bawah yang meresahkan masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan hasil tersebut, Polres Ponorogo menegaskan akan terus meningkatkan operasi serupa, baik secara terbuka maupun tertutup, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar